31 December 2007

2007: Pengetahuan Masyarakat tentang Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi


Hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2007 mengenai pengetahuan masyarakat tentang konstitusi dan Mahkamah Konstitusi terhadap 5.000 responden menyimpulkan bahwa sekitar 45 dari 100 responden usia 15-60 tahun di 33 ibukota provinsi di Indonesia pernah mendengar adanya Mahkamah Konstitusi. Proporsi di kalangan laki-laki yang pernah mendengar Mahkamah Konstitusi lebih tinggi (49,5 persen) dibanding perempuan (41,2 persen).

Survei yang dilakukan tersebut melalui pendekatan rumah tangga. Jumlah responden sebanyak 5.000 orang yang berusia 15-60 tahun dengan komposisi 47,9 persen laki-laki dan 52,1 persen perempuan. Sekitar 49,8 persen berpendidikan SMA atau lebih tinggi, SMP sebanyak 21,4 persen, SD sebanyak 17,8 persen, dan yang tidak mempunyai ijazah SD sebanyak 10,9 persen.

Secara umum proporsi responden yang mendengar keberadaan Mahkamah Konstitusi berbanding terbalik dengan umur, semakin tua umur semakin kecil proporsi responden yang mendengar adanya Mahkamah Konstitusi. Proporsi terbesar terdapat pada kelompok usia 15-19 dan 20-24 tahun yaitu sekitar 53 dari 100 orang pada kelompok usia tersebut mendengar tentang adanya Mahkamah Konstitusi. Dari aspek pendidikan, semakin tinggi pendidikan proporsi responden yang mendengar adanya Mahkamah Kostitusi semakin besar.

Keberadaan Mahkamah Konstitusi banyak dikenal di kalangan apara pemerintah seperti PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Proporsi terendah terdapat di kalangan TNI yang hanya mencapai 77,8 persen. Ironisnya survey ini mengungkapkan masih ada Polisi, sebagai aparat penegak hukum yang belum mendengar tentang keberadaan Mahkamah Konstitusi. Sementara di lingkungan kerja non pemerintah, proporsi tertinggi terdapat di kalangan karyawan swasta yaitu separuh lebih sedikit (52,3 persen) yang mendengar adanya Mahkamah Konstitusi.

Sebanyak 73,4 persen atau hampir tiga dari empat orang menyatakan pertama kali mendengar adanya Mahkamah Konstitusi bersumber dari televisi. Televisi menjadi sumber informasi pertama kali mendengar Mahkamah Konstitusi paling tinggi disbanding media massa lain. Urutan kedua adalah sekolah yang mencapai 13,3 persen, sementara yang membaca langsung hampir 2 persen.

Hampir seperempat (24,5 persen) dari responden yang mengetahui adanya Mahkamah Konstitusi, menjawab secara tepat bahwa kedudukan Mahkamah Konstitusi sejajar dengan presiden. Sedangkan yang mengetahui kedudukan Mahkamah Konstitusi sejajar Mahkamah Agung dengan benar relatif lebih tinggi yaitu hampir mencapai sepertiga (32,2 persen).

Masih banyak orang yang mendengar keberadaan Mahkamah Konstitusi akan tetapi belum mengetahui wewenang Mahkamah Konstitusi. Hal ini terbukti sebanyak 70,3 persen responden yang mendengar keberadaan Mahkamah Konstitusi menyatakan “tidak tahu” wewenang Mahkamah Konstitusi. Adapun yang menjawab tepat mengenai wewenang Mahkamah Konstitusi relatif sangat kecil, yaitu hanya 0,6 persen.

Hasil survei menunjukkan dari jumlah responden yang pernah mendengar tentang Mahkamah Konstitusi, sebanyak 3-4 persen di antaranya yang mengetahui dengan tepat tentang empat kategori pemohon yang dapat mengajukan perkara di Mahkamah Konstitusi. Mereka yang dapat menjawab keempat kategori dengan tepat, berpendidikan minimal SMA/sederajat. Sementara responden yang berpendidikan kurang dari SMA/sederajat belum ada yang mengetahui keseluruhan kategori pemohon.

Dari jumlah responden yang pernah mendengar keberadaan Mahkamah Konstitusi, sebagian besar belum tahu siapa ketuanya (76,2 persen) sedangkan yang menjawab Ketua Mahkamah Konstitusi adalan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, sebanyak 18,8 persen. Responden yang menjawan nama Ketua Mahkamah Konstitusi benar sebagian besar (86,8 persen) berpendidikan minimal SMA/sederajat.

Sebagian besar (76,0 persen) dari responden yang pernah mendengar tentang keberadaan Mahkamah Konstitusi, tidak tahu jumlah hakim Mahkamah Konstitusi. Adapun yang mengetahui jumlah hakim Mahkamah Konstitusi dengan benar sekitar 8,4 persen. Sekitar 81 persen yang mengetahui jumlah hakim Mahkamah Konstitusi adalah mereka yang berpendidikan minimal SMA/sederajat.

Jumlah responden yang pernah mendengar tentang keberadaan Mahkamah Konstitusi, 57 persen tidak tahu lembaga mana yang berhak mengajukan hakim, 1,6 persen menjawab benar dan selebihnya menjawab salah. Responden yang dapat menjawab ketiga lembaga dengan tepat, sebagian besar (85,3 persen) adalah mereka yang berpendidikan minimal SMA/sederajat.

Sumber: Pengetahuan Masyarakat tentang Mahkamah Konstitusi: Survei Pengetahuan Masyarakat tentang Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi 2007, No. Publikasi 04200.0702, Penerbit: BPS dan Mahkamah Konstitusi, 2007.

MERETAS PEMIKIRAN © 2008 Template by:
SkinCorner modified by Teawell
Untuk mendapatkan tampilan terbaik situs ini
gunakan resolusi 1024x768 dan browser IE atau Firefox