27 January 2009

Sistem Tata Negara Kerajaan Mataram

Oleh Dr. Purwadi

ABSTRAK
Mataram Kingdom was built by Panembahan Senapati. This territory was once ruled by adipati Haryo Metaram his father, and centralized in Kota Gede. Since then Mataram has been being ruled by the descendents of Adipati Haryo Mataram as the Mataram dynasty. Sultan Agung combined pesantren (Islam) tradition and Javanese tradition in calculating year. Pesantren people used Hijriah year while Javanese used Saka. In 1633 Sultan Agung succeeded arranging and publishing the usage of a new calculating-year system for Mataram Kingdom. This system adapted Hijriah according to month calculation but the beginning of this Java year was still on Saka, that was 78 Masehi.


In fact, Mataram dynasty was able follow Sultan Agungs message as the descendants became kings as well as poets. Besides being a king, Sultan Agung was also a poet. His famous mystical work was the book Sastra Gendhing. Meanwhile, Kitab Nitipraja was made in 1563 (Javanese year) or 1641 Masehi. Serat Sastra Gendhing was about high morality, mystycs, and the harmony of soul and body. Serat Nitipraja was about leaders morality in doing their deeds, ethics to the leaders and the relation between folks and governments to make society and nation in harmony.

Keyword: Mataram, government, society

PENDAHULUAN
Kekuasaan dalam pandangan budaya Jawa diperoleh melalui proses turunnya wahyu, pulung atau ndaru. Di desa-desa sewaktu terjadi pemilihan kepala desa (pilkades), para calon kepala desa (kades) itu biasanya saling berebut pulung. Mereka datang ke dukun-dukun, orang tua, atau tempat keramat semacam kuburan leluhur hanya demi mewujudkan impiannya untuk mendapatkan pulung kekuasaan tersebut.

Dalam birokrasi kraton jawa dikenal istilah ratu Ratu-binathara memiliki tiga macam wahyu, yaitu wahyu nubuwah, wahyu hukumah, dan wahyu wilayah. Yang dimaksud dengan wahyu nubuwah adalah wahyu yang mendudukkan raja sebagai wakil Tuhan. Wahyu hukumah menempatkan raja sebagai sumber hukum dengan wewenang murbamisesa, kedudukannya sebagai Sang Murbawisesa, atau penguasa tertinggi ini, mengakibatkan raja memiliki kekuasaan tidak terbatas dan segala keputusannya tidak boleh ditentang, sebab dianggap sebagai kehendak Tuhan. Wahyu wilayah, yang melengkapi dua macam wahyu yang telah disebutkan di atas, mendudukkan raja sebagai yang berkuasa untuk memberi pandam pangauban, artinya memberi penerangan dan perlindungan kepada rakyatnya.

Kraton bagi orang Jawa mempunyai makna yang sangat dalam. Orang Jawa menganggap kraton sebagai pusat kosmos. Mengungkap permasalahan kehidupan kraton tidak dapat dipisahkan dari persoalan sumber legitimasi kekuasaan raja. Pembahasan tentang hal ini haruslah melihat wujud kekuasaan tradisional Jawa dengan sejumlah konsep yang ada dalam kekuasaan itu sendiri, sesuai dengan kebudayaan politik mereka. Konsep negara gung yang harus dilihat sebagai pusat kosmologis pemerintahan dan manca negara yang merupakan subordinasi negara gung memperlihatkan bagaimana legitimasi kekuasaan seorang raja terhadap para kerabat dan rakyatnya.

KONSEP KEKUASAAN MATARAM
Konsep ke-agungbinatara-an merupakan konsep kekuasaan raja-raja Mataram. Bahwa raja Mataram adalah pembuat undang-undang, pelaksana undang-undang, sekaligus sebagai hakim. Demikian kekuasaan raja-raja Mataram begitu besar, sehingga di hadapan rakyat, raja adalah sebagai pemilik segala harta maupun manusia sehingga dikatakan sebagai wenang wisesa ing sanagari ’memiliki kewenangan tertinggi di seluruh negeri’ (Soemarsaid, 1994:36). Dalam istilah pewayangan disebutkan gung binathara, bau dhenda nyakrawati, yaitu sebesar kekuasaan dewa, pemelihara hukum, dan penguasa dunia.

Kedudukannya sebagai penguasa negara memberikan hak kepada raja untuk melakukan apa saja terhadap kerajaanya, termasuk harta dan manusia. Kalau ada pihak merasa berhak atas sesuatu itu, kemudian dia mempertahankannya, raja akan memeranginya.

Begitu juga, kalau ada orang yang dipandang tidak pantas berada dalam kedudukannya, dengan mudah raja akan mengambil kedudukan tersebut, bila perlu dengan membunuhnya (Moedjanto, 1994: 78). Dengan demikian implikasi dari konsep ajaran ke-agungbinatara-an tersebut bagi rakyat adalah rakyat harus tunduk dan patuh kepada raja. Jika berbicara atau mengajukan usul harus berkali-kali menyembah-nyembah.

Dalam konsep kekuasaan Jawa, kekuasaan raja yang besar tadi diimbangi dengan kewajiban yang dirumuskan dengan kalimat ber-budi bawa leksana, ambeg adil para marta, meluap budi luhur mulia, dan sifat adilnya terhadap semua yang hidup, atau adil dan penuh kasih. Dengan demikian konsep kekuasaan raja merupakan keseimbangan antara kewenangan yang dimiliki raja dengan kewajiban yang samasama besar. Ia boleh saja membunuh lawannya asal syarat rasa keadilan dipenuhinya. Raja boleh saja mengambil istri orang lain asal diberi ganti rugi yang seimbang. Terhadap orang-orang yang berjasa, raja harus memberikan ganjaran. Raja juga harus menindak orang lain yang bersalah meskipun anaknya sendiri bila ternyata melakukan kesalahan. Inilah yang disebut dengan konsep ke-agungbinatara-an.

Raja merupakan pemegang kekuasaan yang tertinggi, pusat segala kekuasaan. Atas kebesarannya, kekayaan yang melimpah, istana yang indah megah, yang demikian itu, ia sangat dihormati oleh raja-raja lain dan menjadi populer di seantero negeri. Oleh karena itu, raja-raja dari berbagai negeri dengan kerelaan mengirimkan upeti, mempersembahkan putri taklukan memberikan apa saja yang dibutuhkan raja.

Besarnya kekuasaan raja dapat juga dilihat dari acara paseban. Ukuran besarnya kekuasaan raja dapat dinilai dari banyaknya punggawa yang datang menghadiri paseban tersebut. Juga dapat dilihat dari banyaknya jumlah pasukan dan persenjataan lengkap yang dimiliki. Ada pula raja yang takluk tanpa perlu diperangi, karena pengaruh besarnya kewibawaan raja penakluk. Besarnya kekuasaan raja dapat juga dilihat dari kesediaan para punggawa, baik bupati maupun yang lainnya. Maka secara garis besar kekuasaan besar raja, menurut Moedjanto (1994:79-80), dapat dicirikan dengan:
1. Luasnya wilayah yang dikuasai kerajaan.
2. Luas daerah taklukan dan berbagai barang upeti yang diberikan.
3. Kesetiaan para bupati dan punggawa lainnya dalam menunaikan tugas kerajaan dan kehadiran mereka dalam paseban yang diselenggarakan pada hari-hari tertentu.
4. Kebesaran dan kemeriahan upacara raja dan banyaknya pusaka dan perlengkapan upacara yang nampak pada upacara tersebut.
5. Besarnya tentara dengan segala perlengkapannya.
6. Kekayaan, gelar-gelar yang disandang, dan kemashuran raja.
7. Seluruh kekuasaan menjadi satu di tangannya, tanpa ada yang menyamai dan menandingi.

Penerapan konsep ke-agungbinatara-an yang tepat dan lengkap akan menciptakan negeri yang ingkang apanjang-apunjung, pasir wukir loh jinawi, gemah ripah, karta tur raharja ‘negeri yang tersohor karena kewibawaan yang besar, luas wilayahnya ditandai oleh pegunungan sebagai latar belakangnya, sedang di depannya terdapat hamparan sawah yang sangat luas, sungai yang selalu mengalir, dan di depannya terdapat pantai dengan pelabuhan yang besar’ (Moedjanto, 1994:80). Raja yang konsisten menjalankan konsep ke-agungbinatara-an selalu memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, bersikap murah hati. Dengan demikian raja telah melaksanakan kewajibannya anjaga tata tentreming praja, itulah raja yang wicaksana.

Di samping itu, tanda lain dari konsep ke-agungbinatara-an tampak dalam bentuk pengunaan gelar, misalnya panembahan, sunan, sultan, atau gelar Senopati ing alaga sayidin panatagama khalifatullah. Seperti terdapat dalam beberapa kitab antara lain Wulangreh, Serat Centhini dan Babad Tanah Jawi.

Dalam Babad Tanah Jawi disebutkan bahwa raja memiliki kekuasaan mutlak, segala sesuatu di tanah Jawa; bumi tempat kita hidup; air yang kita minum; daun, rumput dan lain-lain yang ada di atas bumi; adalah milik raja. Raja juga bertindak sebagai warana ning Allah ‘penjelmaan Tuhan, wakil’.

Dalam Serat Centhini digambarkan pan ki dhalang sejati jatining ratu, sang ratu gantyaning nabi, nabi gantyaning Hyang Agung, ratunabi prasasting, Hyang Maha Gung kang katulat ‘dalang sejati itu raja sendiri, ia sendiri adalah wakil nabi, nabi adalah wakil Allah yang Maha Agung, raja nabi adalah perwujudan dari Allah yang dapat dilihat’. Raja sebagai dalang sejati, yang berhak mengatur kehidupan dengan menerima mandat dari Allah. Apa yang dikerjakan raja pada hakikatnya adalah apa yang menjadi kehendak Allah.

Sedang dalam Wulangreh, raja dikatakan sebagai penguasa yang kinarya wakiling Hyang Agung. Raja bertugas memelihara ditegakkannya hukum dan keadilan. Untuk itu semua rakyat harus taat kepada raja, barang siapa -berani menentang perintah raja berarti mbalela ing karsaning Hyang Agung (menentang kehendak Tuhan Yang Maha Besar). Karenanya pengabdi raja harus taat kepadanya tanpa syarat. Dikenal istilah kawula-gusti, kawula untuk menyebutkan rakyat dan gusti untuk menyebut raja. Juga istilah jumbuhing kawula-gusti ‘menyatunya rakyatraja’. Konsep ini bukan saja untuk menunjuk pada persatuan antara Tuhan dan Manusia, namun juga untuk menyebutkan persatuan antara rakyat dengan rajanya.

Raja-raja Mataram menggunakan konsep ke-agungbinatara-an yang diwujudkan dengan keunggulan dan mempunyai kesanggupan untuk menunjukkan keunggulan itu terhadap semua orang dalam banyak segi. Di antara keunggulan memimpin (superior in leadership), keunggulan militer, keunggulan fisik dan mental sehingga nampak di mata semua orang bahwa sang pemimpin mempunyai kekuatan luar biasa, yang oleh kebanyakan orang disebut sebagai kesaktian. Juga akan sangat bermanfaat jika pemimpin sanggup mendemonstrasikan keunggulan darah seperti terdapat dalam ungkapan trahing kusuma, rembesing madu, wijining atapa tedhaking andana warih ‘jenis bunga menghasilkan madu, benih pertapa menurunkan bangsawan’.

Sebelum diberlakukannya penggunaan gelar yang baku, di kalangan elit kerajaan Mataram, penggunaan gelar masih tidak menentu. Hal ini disebabkan oleh belum terumuskannya konsep kekuasaan yang jelas dan definitif. Barulah pada jaman kekuasaan Sultan Agung mulai digambarkan ke-agungbinatara-an dalam konsepsi yang jelas dan tegas. Sultan Agung memerintahkan untuk menulis Babad Tanah Jawi, mengembangkan kebudayaan kraton, juga mengembangkan bahasa Jawa dalam tataran ngoko krama.

Jaman kekuasaan Sultan Agung semua orang tidak terkecuali pinisepuh dan pendahulunya harus menggunakan bahasa krama terhadap raja. Pada mulanya karena pengaruh wali yang begitu besar sehingga para raja Jawa sebelumnya, baik Demak, Pajang, maupun permulaan Mataram memerlukan restu dan bantuannya. Karenanya para raja Jawa menaruh hormat kepada para wali.

Namun lain halnya dengan Sultan Agung, pada saat berkuasa Sultan Agung menyerang Giri dan menundukkannya (1635) karena dianggap sebagai pesaing yang dapat mengancam kekuasaan raja. Dalam konsepsi ke-agungbinatara-an mengandung arti kekuasaan raja yang utuh dan tunggal.

“... Sultan Agung adalah rajaMataram yang menggagas konsep ke-agungbinatara-an, yaitu doktrin tentang kekuasaan raja Mataram merupakan ketunggalan yang utuh dan bulat.”

VISI POLITIK KENEGARAAN
Aparatur negara ialah orang yang berfungsi sebagai alat negara, seperti pegawai, anggota tentara atau prajurit, dan sebagainya. Baik prajurit maupun pegawai, selaku alat negara, agar dapat bekerja sebaik mungkin maka perlu adanya sikap disiplin yang tinggi kepada negara. Disiplin di sini mengandung pengertian sikap, taat dan patuh kepada peraturan dan tata tertib.

Dalam bidang politik Sultan Agung adalah raja Mataram yang menggagas konsep ke-agungbinatara-an, yaitu doktrin tentang kekuasaan raja Mataram merupakan ketunggalan yang utuh dan bulat. Kekuasaan itu tidak tertandingi, tidak tersaingi, tidak terkotak-kotak atau terbagibagi, dan merupakan keseluruhan. Dalam pemikiran yang demikian maka tidak mustahil bagi Sultan Agung untuk menyatukan seluruh wilayah tanah Jawa di bawah kekuasaan Mataram. Dalam catatan sejarah wilayah kekuasan Mataram meliputi seluruh Jawa Tengah, Jawa Barat sampai Karawang, Jawa Timur sampai wilayah Jember dan Madura, kecuali Blambangan. Sedangkan wilayah Banten belum sempat ditaklukkan (Moedjanto, 1994:161).

Tahun 1619, VOC datang ke Jawa dan berhasil menguasai Batavia. VOC menjadi pesaing baru kekuasaan Mataram. Di wilayah timur, Surabaya merupakan pesaing utama Mataram. Surabaya telah menjalin hubungan mitra dagang dengan Sukadana di Kalimantan Barat. Surabaya juga telah berhasil menjalin hubungan dengan VOC.

Pada tahun 1625 melalui serangan yang ke-6, Mataram baru berhasil menundukkan Surabaya (De Graaf, 1987: 27). Sementara itu kondisi politik luar Jawa, Kerajaan Banjarmasin bersaing dengan kerajaan Martapura. Ekspansi VOC di Maluku menjadi ancaman kerajaan Makasar, dan Palembang menjadi bawahan Banten. Perkembangan konstelasi politik yang rumit tersebut mengharuskan Mataram menjalin kerjasama dengan kerajaan-kerajaan lain di luar Jawa.

Sebagai pesaing utama Mataram di sebelah barat ialah Banten, yang membawahi Palembang. Kerajaan Palembang tidak senang dengan statusnya sebagai bawahan Banten. Karena itu, Mataram memberikan bantuan Palembang menyerang Banten. Demikian juga Mataram membantu kerajaan Banjarmasin melawan Martapura. Kerjasama ini berdasarkan motif adanya kesamaan antara Banjarmasin dengan Mataram; keduanya memiliki lawan yang sama yakni Belanda.

Demikian pemikiran politik Sultan Agung dalam memenangkan hegemoni kekuasaannya di dalam negeri, atas kerajaan yang dianggap menjadi pesaing utama yang dapat merongrong kekuasan kerajaan Mataram, maupun di negeri manca menghadapi kekuatan VOC-Belanda (Soemarsaid, 1984:17).

Mengenai strategi Sultan Agung menghadapi VOC, pada dasarnya selama VOC tidak mengganggu dan tidak bertentangan dengan prinsip ketunggalan, Sultan Agung tidak menolak bekerja sama dengan VOC. Dengan kata lain, Mataram tidak berkeberatan selama kedatangan VOC memberi keuntungan.

Apabila seseorang dengan ketetapan hati memasuki dinas militer, ia terkena aturan disiplin prajurit sejak dilantik dan diambil sumpah janji setia di hadapan pembesar negara. Maka hendaklah ia tidak berkhianat yang akan menjatuhkan nama baik dirinya dan orang tuanya, dan bukan mustahil ia dikeluarkan dari dinas militer dengan tidak hormat, lalu hidup nista dan menderita rasa malu. Dalam buku Kraton Surakarta dan Yogyakarta Tahun 1769-1875, S. Margana memberi informasi tentang seluk-beluk birokrasi Mataram.Naskah nomor satu berupa catatan tentang pembagian wilayah kerajaan, struktur birokrasi, dan nama-nama kesatuan prajurit Mataram pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma (1613-1645).

Disebutkan dalam naskah ini, pada tahun Jawa 1555 (Masehi 1636), Sultan Agung Hanyakrakusuma mulai membentuk dan mengatur birokrasi kerajaan yang terdiri dari 16 pejabat Bupati Nayaka Jawi-Lebet, serta membagi tanah pedesaan di luar wilayah negara agung bukan tanah mancanegara: tanah di Bagelen dibagi menjadi dua bagian, sebelah barat disebut Siti Sewu, sebelah timur disebut Siti Numbak Anyar. Penduduk di kedua wilayah ini diberi kewajiban menyediakan bau suku, disertai Abdi Dalem Tyang Gowong.

Tanah di Kedu dibagi menjadi dua bagian, sebelah barat disebut Siti Bumi, sebelah timur disebut Siti Bumijo. Penduduknya diberi tanggung jawab menyiapkan perkakas lumpang dan lesung, daun, kayu, sapit-sujen, ancak, dan sebagainya, disertai Abdi Dalem Galadhag.

Tanah Pajang dibagi menjadi dua bagian, sebelah barat disebut Siti Penumping, sebelah timur disebut Siti Panekar. Penduduknya diberi tugas menyiapkan beras, padi dan perlengkapannya, disertai abdi Dalem Narawita dan abdi Dalem Narakuswa. Tanah yang berada di antara Demak dan Pajang disebut Siti Ageng. Diberi kewajiban mempersembahkan inya (perempuan), disertai Abdi Dalem Pinggir dan Abdi Dalem dua orang. Wilayah-wilayah tersebut di atas menjadi tanah gadhuhan Abdi Dalem delapan orang Bupati Nayaka beserta para panekar-nya.

Undang-undang birokrasi Mataram dijelaskan Margana (2004) berdasarkan naskah dan arsip. Naskah berupa undang-undang yang mengatur tentang gelar dan pangkat untuk keluarga Kerajaan Mataram dibuat oleh Susuhunan Amangkurat 1 (1645-1677). Undang-undang ini terdiri dari lima bab: para putra Susuhunan disebut Gusti apabila berasal dari permaisuri raja (Kanjeng Ratu); apabila anak sulung laki-laki sebelum dewasa bergelar Raden Mas Gusti atau Gusti Timur, setelah dewasa bertahta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Amangkunagara Sudibya Raja Putra Narendra Mataram. Apabila anak sulung perempuan sebelum dewasa bergelar Gusti Raden Ayu, setelah dewasa bergelar Kanjeng Ratu Pembayun. Apabila bukan anak sulung, yang laki-laki sebelum dewasa bergelar Raden Mas Gusti, setelah dewasa bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya. Apabila perempuan sebelum dewasa bergelar Gusti Raden Ayu, setelah dewasa bergelar Kanjeng Ratu Timur atau bergelar Kanjeng Ratu, gelar selain itu harus atas izin raja.

STRUKTUR PEMBAGIAN WILAYAH
Struktur wilayah pemerintahan Kerajaan Mataram dibagi atas empat bagian:
1. Negara, kota tempat kediaman raja atau ibukota.
2. Negara Agung, daerah di sekitar kota.
3. Mancanegara, daerah-daerah yang jauh letaknya
4. Pesisir, daerah-daerah yang berada di kawasan utara pulau Jawa.
Pembagian teritorial itu bertujuan untuk memudahkan koordinasi, sehingga tercipta pemerintahan yang efektif dan efisien. Lungguhlungguh pegawai-pegawai raja terdapat hanya di Negara Agung dan tidak di Mancanegara. Dalam lingkungan Negara Agung, di mana hanya terdapat lungguh-lungguh dari pegawai-pegawai raja, termasuk Pajang, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumi Gede dan Semarang (Soekanto, 1952 : 27).

Di luar lingkungan itu terdapat Mancanegara, yaitu Banyumas, Madiun, Kediri, Jipang, Japan, Grobogan Kaduwang, Jogorogo, Ponorogo, Pacitan, Kediri, Blitar, Srengat, Lodaya, Pace, Nganjuk, Berbek, Wirosobo, Magetan, Caruban, Kertosono, Kalangbret, Ngrowo, Teras Karas, Sela, Kuwu dan Wirasari. Mancanegara ini tak terbagi dan dikuasai oleh bupatibupati. Pembayaran pajak itu pada akhirnya dikembalikan bagi kelancaran kepentingan para pembayarnya sendiri. Sultan Agung mengerahkan semua daya dan dana untuk kemakmuran di wilayahnya.

Dengan letak kekuasaan yang berada di daerah pedalaman, maka sumber pendapatan dan mata pencaharian masyarakat adalah bercorak agraris. Masyarakat di dalam kerajaan Mataram diatur berdasarkan cara pandang agraris, yang kemudian melahirkan masyarakat feodal. Masyarakat disusun atas dasar penguasaan tanah yang terpusat pada raja. Untuk mendukung kekuasannya raja membagikan tanah kepada para pembantunya dengan memberikan lungguh yang luasnya diukur dalam hitungan karya atau cacah (Ricklefs, 1974:23).

Dalam kaca mata Sultan Agung pertanian adalah sumber ekonomi, sekaligus sebagai sumber kejayaan. Karena itu penguasaan tanah yang luas dengan menaklukkan atau penyatuan banyak daerah lain adalah mutlak. Jadi penguasaan tanah yang luas harus dilakukan untuk kepentingan ekonomi dan politik.

Dengan sarana tanah, masyarakat dibentuk menjadi masyarakat agraris dan feodal. Kemudian dari masyarakat ini lahir para ksatria yang menganggap dirinya lebih utama dibandingkan dengan para pedagang. Corak kehidupan pedagang, yang menjadi profesi para bupati di daerah pesisir yang dicirikan dengan kebebasan, para bupati dapat bebas berdagang, berlayar kemana saja. Sultan Agung tidak menyukai hal tersebut. Kebebasan yang dimiliki para bupati pesisir ini dianggapnya sebagai ancaman bagi ke-agungbinatara-an. Untuk itu, para bupati pesisir harus ditundukkan. Satu persatu mulai dari Surabaya, Tuban, Gresik, dan kemudian Sedayu ditaklukkan.

Daerah Mataram sendiri adalah penghasil beras. Pada abad XVII Mataram merupakan penyedia beras yang sangat besar bagi VOC di Jakarta dan Portugis di Malaka. Beras adalah komoditi utama Mataram.

Dengan beras, Mataram dapat ganti mengimpor berbagai barang keperluan seperti kain, sutera, permata, dan sebagainya. Dengan beras pula Mataram membeli senjata meriam.
Begitu penting arti beras bagi Mataram, maka Mataram memberlakukan monopoli atas perdagangan beras. Beras merupakan barang dagangan kerajaan, sehingga setiap daerah penghasil beras diwajibkan menyetor ke Mataram lewat pelabuhan beras di Jepara. Dengan demikian, maka arus keluar-masuk beras dapat dikendalikan (Hazeu, 1987:207).
Tugas para pejabat Mataram diterangkan secara rinci oleh S. Margana seperti di bawah ini. Naskah berupa deskripsi tentang tugas dan kewajiban para pejabat kerajaan dan pejabat di daerah pesisir, yang dikeluarkan oleh Susuhunan Pakubuwana II pada tahun Jawa 1655 (1726 Masehi). Pejabat yang dipercaya untuk mengatur tugas dan kewajiban pejabat-pejabat ini adalah Raden Demang Ngurawan, yaitu wedana yang menjabat sebagai Nayaka Kaparak Tengen, dan Patih-Dalem Adipati Danureja.

Disebutkan dalam naskah ini antara lain: raja memberi kekuasaan mengatur dan menjaga bang-bang pangalum-alum (ketentraman kerajaan) kepada putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunagara Sudibya Raja Putra Narendra Mataram. Pejabat kedua yang diberi kekuasaan bang-bang pangalum-alum di seluruh wilayah Jawa adalah patih yang berwenang melaporkan baik buruknya Abdi Dalem di seluruh wilayah Jawa (Soemarsaid, 1985:90). Saat itu patihnya bernama Adipati Danureja. Pangkat kedudukannya disamakan dengan para putra dan keluarga raja.

Susuhunan tidak boleh membantah apa yang dikatakan oleh patih karena sudah dianggap benar apa yang dikatakan, maka disebut memiliki bang-bang pangalum-alum dhedhak merang amis bacin. Di seluruh wilayah Jawa hanya ada dua orang, di dalam Pangeran Adipati (putra mahkota), di luar Raden Adipati (patih kerajaan) yang disebutkan dalam surat pegangan patih untuk semua Abdi Dalem di wilayah Jawa.

Para putra dan keluarga raja menyebut lurah bagi kedua orang tersebut karena sudah mempunyai sifat yang paling mulia. Abdi Dalem Nayaka Kaparak Tengen ada dua, Raden Demang Urawan dan Raden Mangkupraja, tugasnya ahli dalam segala ketrampilan kasar halus, mempunyai keberanian, dapat menata busana para prajurit atau menata nama prajurit, ahli kesusastraan Jawa-Arab, dapat menguasai semua bahasa, pandai bertutur kata, serta taat beragama.

LEGITIMASI POLITIK KRATON
Sultan Agung merupakan seorang raja yang piawai dalam melakukan rekayasa sosial bukan hanya di bidang politik dan ekonomi melainkan juga dalam hal kebudayaan. Dalam proses perkembangannya, masyarakat Mataram telah mengenal tradisi-tradisi yang bersumber dari Agama Hindu dan Budha yang berasal dari India. Masyarakat Mataram telah memilih secara selektif pengaruh kebudayaan dari luar tersebut dan melakukan perpaduan budaya dengan kebudayaan Islam yang dibawa oleh para wali. Bahkan ketika bangsa barat datang membawa agama Kristen dan kebudayaan Barat, orang Jawa tetap terbuka pada periode belakangan.

Sultan Agung memiliki wawasan yang luas dengan selalu menerima unsur budaya luar dalam rangka memperkaya kebudayaan yang telah ada. Pembuatan silsilah raja-raja Mataram sebagai legitimasi kekuasaan. Raja-raja Mataram diakui sebagai keturunan orang-orang hebat. Disebutkan nama Brawijaya, raja Majapahit, juga ada nama-nama tokoh dalam dunia pewayangan, sampai ada juga Nabi Adam. Selain itu, Sultan Agung masih mempertahankan tulisan Jawa tidak digantikan dengan tulisan Arab (Drewes, 1977:11). Dalam penulisan babad misalnya dilakukan dengan tulisan Jawa. Sering diketemukan juga dalam babad istilahistilah Islam dengan gaya Jawa seperti kata sarak (syara’), syarengat (syariah), pekih (fikh), kadis (hadits), Ngusman (Usman), Kasan (Hasan), Kusen (Husein) (Moedjanto, 1994:168).

Dalam pembuatan makam untuk orang yang meninggal, (budaya) Islam biasanya menempatkan makam di belakang masjid. Untuk keluarga raja, Sultan Agung memerintahkan dibuatkan makam di atas bukit Imogiri. Diperintahkannya juga membuat bentuk bangunan masjid dengan atap meru dan dikembangkannya seni kaligrafi tulisan Arab. Serta menyelenggarakan ritual sekaten untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sultan Agung juga berjasa dalam mengembangkan kalender Jawa dengan memadukan tarikh Hijriyah dengan tarikh Saka.

Upaya pengembangan kebudayaan Jawa tidak berhenti sampai di situ. Sultan Agung juga menaruh minat dengan pengembangan bahasa Jawa, termasuk menciptakan tataran bahasa ngoko-krama. Sultan Agung memerintahkan pujangga kraton untuk menulis babad. Strategi-strategi tersebut dimaksudkan untuk mengokohkan dan mengagungkan diri Sultan Agung sebagai raja Mataram. Margana menjelaskan struktur kepegawaian negeri Mataram sebagai berikut: Abdi dalem gandhek melaksanakan semua perintah raja sedangkan dua wadana gedhong tengen dan dua wadana gedhong kiwa, beserta semua panekar-nya berkewajiban menerima upeti dari para raja dan pajak dari semua Bupati Pasisir.

Sultan Agung juga membentuk abdi dalem prajurit sabinan, dikelompokkan menjadi kabupaten Keparak Kiwa, Keparak Tengen, dan Keparak Tengah dipimpin oleh Kyai Tumenggung Prawira Mantri, dan Kyai Tumenggung Prawiraguna. Para prajurit itu antara lain abdi dalem prajurit saragni yang menggunakan senjata api berjumlah 54 orang.
Abdi dalem nirbaya yang artinya pemberani dan tidak bimbang. Tugasnya menangkap orang yang bersalah. Senjatanya adalah tampar sinabukaken (tali yang dililitkan pada tubuh), jumlahnya 44 orang.

Abdi dalem brajanata, artinya berperasaan tajam. Tugasnya menjaga pintu gerbang utara dan selatan, jumlahnya 22 orang.
Abdi dalem wisamarta yang artinya meredakan bisa/racun. Tugas abdi dalem wisamarta yang berjumlah 22 orang menjaga pintu gerbang sebelah utara di luar atau selatan.
Abdi dalem sangkraknyana, artinya sangat waspada. Tugas mereka, 22 orang, menjaga pintu Srimanganti utara dan Srimanganti selatan. Senjatanya tameng dan lameng (pedang pendek dan lebar).
Abdi dalem kanoman adalah abdi dalem yang berusia muda, berjumlah 34 orang. Bersenjatakan tameng towok mereka menjaga pintu Mandhungan.
Abdi dalem martalulut adalah abdi dalem yang sabar, bersahabat erat, penuh cinta kasih dan adil. Tugasnya memenggal leher orang yang sudah dijatuhi hukuman pancung. Jumlah abdi dalem ini 15 orang.
Abdi dalem singanagara diartikan sebagai abdi dalem macaning negara (harimau kerajaan). Tugasnya memenggal leher dengan wedhung (pisau besar bersarung), mengikat tangan dan kaki, memberangus, memicis, merajam orang yang dijatuhi hukuman pancung. Jumlah harimau negara ini 15 orang.
Abdi dalem priyantaka adalah abdi dalem laki-laki yang berani mati. Tugasnya menyiapkan upacara nyawat dan sebagainya. Abdi dalem ini berjumlah 44 orang.
Abdi dalem sarasja, artinya mengutamakan ketajaman. Terdiri dari 44 orang dengan tugas menjaga pintu di Saraseja selatan.
Abdi dalem panyutra, artinya panah atau prajurit pemanah. Tugas prajurit pemanah adalah mendampingi. Pemanah ini berjumlah 44 orang.
Abdi dalem maudara artinya prajurit karaket. Jumlah abdi dalem maudara 24 orang.
Abdi dalem mandhung, artinya abdi dalem berkenaan urusan (per)ikan(an). Abdi ini berjumlah 11 orang tanpa senjata.
Abdi dalem miji pinilih, artinya tanpa satu pendamping. Tugasnya adalah menabuh jam ageng (arloji besar). Penabuh jam ini berjumlah 12 orang.
Abdi dalem tanan astra, abdi dalem ini tidak mempan dipanah. Berjumlah 11 orang, mereka berjaga di Srimanganti selatan.
Abdi dalem nrangbaya nrangpringga, artinya bersama-sama menerjang rintangan. Empat puluh empat orang tanpa senjata tersebut dikelompokkan dalam dua kamantren (Margana, 2004 : 69).

STRATEGI AKULTURASI KEBUDAYAAN
Kalender yang merupakan perpaduan Jawa asli dan Hindu, dengan nama tahunnya Saka, dipakai oleh orang Jawa sampai tahun 1633 M.

Pada saat Sultan Agung Hanyakrakusuma bertahta, raja Mataram yang terkenal patuh beragama Islam itu mengubah kalender di Jawa secara revolusioner (Kamajaya, 1992 : 24). Pada waktu itu kalender Saka sudah berjalan sampai akhir tahun 1554. Angka tahun 1554 itu diteruskan dalam kalender Sultan Agung dengan angka tahun 1955, padahal dasar perhitungannya sama sekali berlainan.

Kalender Saka mengikuti sistem syamsiyah, yaitu perhitungan perjalanan bumi mengitari matahari. Sedangkan kalender Sultan Agung mengikuti sistem komariyah, yakni perjalalan bulan mengitari bumi seperti pada kalender Hijriyah. Perubahan kalender di Jawa itu dimulai hari Jum’at legi, tanggal 1 Sura tahun Alip 1555 bertepatan dengan tanggal 1 Muharam tahun 1043 Hijriyah, atau tanggal 8 Juli 1633. Kebijakan Sultan Agung itu dipuji sebagai tindakan seorang muslim dengan kemahirannya yang tinggi dalam ilmu falak. Kalender Sultan Agung adalah suatu karya raksasa.

“Dengan mengubah kalender Saka menjadi kalender Jawa ..., Sultan Agung bermaksud memusatkan kekuasaan agama kepada dirinya.”

Tindakan Sultan Agung tidak hanya didorong oleh maksud memperluas pengaruh agama Islam. Tetapi didorong pula oleh kepentingan politiknya. Dengan mengubah kalender Saka menjadi kalender Jawa yang berdasarkan sistem komariyah seperti kalender hijriyah, Sultan Agung bermaksud memusatkan kekuasaan agama kepada dirinya.

Di samping itu, tindakan mengubah kalender pun mengandung maksud untuk memusatkan kekuasaan politik pada dirinya dalam memimpin kerajaan. Sejak keruntuhan kerajaan Majapahit, berdirilah kerajaan Demak dengan Raden Patah sebagai raja yang bergelar Sultan Syah Alam Akbar (Ricklefs, 1995:167). Sang prabu yang beragama Islam itu dinobatkan oleh Sunan Giri, seorang waliyullah yang tertua di Jawa. Bahkan dengan dalih pengamanan, Sunan Giri mengawali kerajaan Demak dengan memegang tampuk pimpinan selama 40 hari.

Selanjutnya raja-raja di Jawa ditradisikan memperoleh restu Sunan Giri atau dinobatkan oleh wali tertua ini. Gelar Sunan Giri itu turun temurun. Yang menobatkan Raden patah menjadi Raja Demak adalah Sunan Giri I. Restu atau penobatan raja-raja Jawa seterusnya dilakukan oleh Sunan Giri pula, keturunan langsung dari Sunan Giri I. Di jaman Sultan Agung, kewalian Giri sudah sampai dengan yang keempat di bawah pimpinan Sunan Giri IV.

Kewalian Sunan Giri sebagai pemimpin Islam tertinggi di pulau Jawa diakui sepenuhnya oleh masyarakat, bahkan pengaruhnya sampai di luar pulau Jawa. Pada tahun 1629 di jaman Sultan Agung, masih ada utusan Sunan Giri yang datang di pulau Hitu untuk melestarikan persahabatannya dengan rakyat di kepulauan Maluku itu.
Pengaruh Sunan Giri itu diketahui oleh Sultan Agung. Meskipun demikian, pada waktu beliau naik tahta kerajaan Mataram, beliau tidak mohon restu kepada raja pendeta di Giri itu seperti halnya sultan-sultan terdahulu.

Sultan Agung sejak bertahta selalu menghadapi pemberontakanpemberontakan. Para adipati dan bupati di Jawa Timur sampai Blambangan yang berkiblat pada Sunan Giri, tidak mau tunduk kepada Sultan Agung. Maka, Sultan Agung adalah raja Jawa yang paling banyak mendapat lawan dengan berperang, termasuk dalam usahanya menyerang VOC Belanda di Jakarta pada tahun 1628 dan 1629.

Dalam memimpin kerajaan Mataram dan menghadapi pemberon-takan-pemberontakan, Sultan Agung bersiasat mengupayakan agar kepercayaan rakyat terpusat penuh kepada dirinya. Usaha ini tidak saja dengan memenangkan perang dan menindas para pemberontak, tetapi juga meliputi kekuasaan di dalam agama Islam yang amat dipatuhinya. Sultan Agung menggalang kekuasaan mutlak agar kekuasaan keagamaan pun berpusat pada dirinya.
Siasat itu dilancarkan dengan memerangi kewalian Giri yang diakui seluruh negeri sebagai pimpinan agama Islam tertinggi. Dengan bantuan Pangeran Pekik dari Surabaya dengan istrinya Ratu Pandansari yang adik Sultan Agung, tentara Giri dapat dikalahkan kemudian keluarganya diboyong ke Mataram (Asdi Dipojoyo, 1994:67).

Tindak lanjut dari Sultan Agung dalam memusatkan kepercayaan rakyat kepada dirinya adalah dengan mengubah kalender di Jawa, disesuaikan dengan kalender Hijriyah. Ide raksasa itu didukung oleh para ulama dan abdi dalem, khususnya yang menguasai ilmu falak atau perbintangan. Maka diciptakanlah kalender Jawa yang disebut juga kalender Sultan Agung atau Anno Javanico.

DAFTAR PUSTAKA
Dipojoyo, Asdi. 1994. Menentukan Pranatamangsa Kalender Jawa.
Yogyakarta: Anindita. Drewes. 1977. Ranggawarsita, the Pustaka Raja Madya and the Wayang
Madya. Oriens Extremus. Graff, 1987. Awal Kebangkitan Mataram Masa Pemerintahan Senapati.
Jakarta: Grafiti Pers.
Hazeu, G.A.J. 1987. Kawruh Asalipun Ringgit sarta Gegepokanipun Kaliyan Agami ing Jaman Kina. Jakarta:Balai Pustaka. Kamajaya. 1992. Kalender Sultan Agung:Perpaduan Islam dan Jawa. Yogyakarta: Centhini. Margana 2004. Kraton Surakarta dan Yogyakarta Tahun 1769-1875, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Moedjanto, 1994. Konsep Kekuasaan Jawa, Penerapannya oleh Raja-Raja Mataram. Yogyakarta: Kanisius.
Ricklefs, 1974. Yogyakarta under Sultan Mangkubumi 1749-1792 A History of the Division of Java. London:Oxford University Press. ______. 1995. Sejarah Indonesia Modern. Terjemahan Dharmono
Hardjowidjono. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Soekanto, 1952. Sekitar Perjanjian Giyanti. Jakarta: Jatayu. Soemarsaid, 1984. Budi dan Kekuasaan dalam Konteks Kesejarahan.
Jakarta: Sinar Harapan.
______, 1985. Negara dan Usaha Bina Negara di Jawa Masa Lampau, Studi Tentang Masa Mataram II Abad XVI sampai XIX. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sumber: Jurnal Konstitusi, Vol. 4 Nomor 1

MERETAS PEMIKIRAN © 2008 Template by:
SkinCorner modified by Teawell
Untuk mendapatkan tampilan terbaik situs ini
gunakan resolusi 1024x768 dan browser IE atau Firefox