29 June 2009

Capres-Cawapres: Pelayanan Publik, Janji yang Terlewatkan

Oleh Budi H. Wibowo

Dari tiga pasangan capres-cawapres yang akan merebutkan tampuk kepemimpinan nasional di negeri ini masih belum ada satupun yang secara tegas “menjanjinkan” perbaikan terhadap pelayanan publik. Apakah hal ini terlupakan oleh ketiga pasangan tersebut ataukah memang sengaja tidak menjadi bahan kampanye mereka mengingat sulitnya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Indonesia? Pertanyaan semacam ini pantas digelontorkan karena ternyata dari program-program yang dijanjikan lewat kampanye ketiga capres-cawapres belum nampak secara spesifik yang menyebutkan perbaikan pelayanan publik.


Meskipun pada 23/6 lalu anggota DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelayanan Publik untuk menjadi undang-undang namun hal ini belum menjadi jaminan terlaksananya kebijakan tersebut. Karena meskipun terdapat aturan yang mengakomodir pelayanan publik namun bila capres-cawapres yang notabene nantinya menjadi pelaksana undang-undang tidak atau belum secara tegas menjadikan program peningkatan pelayanan publik ke dalam programnya maka tidak ada guarantee yang cukup atas keberhasilan pelaksanaan dari aturan tersebut.

Mengenai program capres-cawapres terutama untuk pelayanan publik masih hanya sebatas digulirkan oleh para tim sukses dari masing-masing capres-cawapres saja. Misalkan tim pasangan Mega-Prabowo melalui Maruarar Sirait menjanjikan adanya perubahan dan kemudahan dalam pelayanan publik dengan mencontohkan untuk menyelesaikan persoalan Lapindo karena itu merupakan bagian dari tugas melayani rakyat. Sementara dari tim pasangan SBY-Boediono lewat tim suksesnya Zulkiflimansyah berpandangan bahwa reformasi birokrasi harus dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik. Sedangkan dari tim pasangan JK-Wiranto melalui juru bicaranya Indra J. Pilliang menjanjikan pelayanan publik yang permanen dan efisien.

Dari ketiga tim sukses masing-masing pasangan capres-cawapres tersebut dapat kita lihat bahwa belum ada blue print yang jelas dan tegas mengenai perbaikan pelayanan publik. Semua yang diutarakan dari ketiga tim sukses di atas masih merupakan bumbu dari menu kampanye para capres-cawapres. Kenapa tidak bila memang beritikad baik maka seharusnya tim sukses tersebut menyiapkan secara matang grand design pelayanan publik Indonesia 2009-2014, jangan hanya program-program yang parsial dan nyata-nyata hanya sebagai “jualan obot” belaka dalam masa kebutuhan suara seperti sekarang ini. Jika nanti benar-benar terpilih tidak menjamin pelaksanaan perbaikan pelayanan publik tersebut.

Agar grand design ataupun blue print pelayanan publik masing-masing capres-cawapres benar-benar serius maka perlu dan penting kiranya dilakukan semacam “kontrak politik” tersendiri terutama mengenai pelayanan publik beserta breakdown dari program pelayanan publik tersebut sehingga ini dapat menjadi “jaminan” bila nanti terpilih mereka akan dapat “dituntut” oleh rakyat yang notabene menjadi pemilihnya.

Bagi-bagi Kue Kekuasaan
Lagi-lagi dan sudah menjadi rahasia umum jika masa-masa kampanye seperti ini semua orang yang menjadi capres-cawapres dan sekitarnya selalu menggaungkan janji-janji kepada masyarakat untuk mendapat simpati dan kepercayaan. Namun, sudah seharusnya disadari oleh para capres-cawapres bahwa janji tidaklah sekedar menjadi janji belaka tetapi harus dilaksanakan. Begitu juga dengan pelayanan publik di Indonesia. Sudah semestinya konsentrasi mereka difokuskan pada perbaikan pelayanan publik yang memang terkenal sudah payah.

Apabila hal ini tidak secara serius menjadi wilayah garapan para pasangan capres-cawapres maka sudah dapat dipastikan bahwa yang bakal terjadi nantinya ketika kekuasaan sudah diperoleh adalah bagi-bagi kue kekuasaan. Dan untuk program-program yang pernah mereka umbar dalam masa-masa kampanye sirna begitu saja. Mengapa hal ini penting? Sederhana saja kita coba mengasumsikan dengan kondisi jika salah satu pasangan capres-cawapres tersebut terpilih nantinya maka mereka pastilah pada 100 hari pertama memerintah akan sangat disibukkan dengan pembentukan dan formasi kabinet, selanjutnya mereka akan disibukkan juga dengan menyusun agenda kerja pemerintahan ke depan plus pergeseran di seluruh lini departemen untuk diisi oleh “orang-orang kepercayaan dan yang berjasa kepada mereka”, belum lagi agenda kunjungan mereka ke luar negeri untuk menyapa para tetangga sekaligus untuk “stor” muka dan masih banyak lagi kesibukan lainnya.

Jika sudah seperti itu maka kapan waktu mereka untuk menunaikan janji-janji yang pernah mereka dengungkan kepada masyarakat. Bisa jadi tidak ada waktu sama sekali karena alasan kesibukan yang luar biasa tersebut. Oleh karena itu, penting meskipun minimal dengan adanya kontrak politik yang ditandatangani oleh para capres-cawapres di saat masa kampanye dilakukan untuk menjadikan jaminan.

MERETAS PEMIKIRAN © 2008 Template by:
SkinCorner modified by Teawell
Untuk mendapatkan tampilan terbaik situs ini
gunakan resolusi 1024x768 dan browser IE atau Firefox